Sabtu, 18 Agustus 2018

ISTRI SUKA MELAWAN SUAMI


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Alkhamdulillahi nahmaduhu wanas ta’i nuhu wa astagfiruh wana udzu billahi min suru ri an fusina  wamin sayi ati a’malina may yahdi lahu fala mu di lallah wama yudil fala hadiya lallah Ashadu ‘alla ila hailallah wahdahulasyarikalah  Wa as hadu anna muhammadan Abduhu wa rosuluh



Istri yang suka melawan suami , untuk peraturan rumah tangga  , silahkan anda baca AlQuran Surat Annisa ayat : Yaaa ayyuhan-naasuttaqhuu robba kumulladii kholaqokum min nafsi waahidatiw wa kholaqokum wa kholaqo min haa zaujahaa wa bassa min-humma rijaalang kasiirowvwa nisaaa’aa , wattaqulloha lladi tasaaa’aluuna bihii wal –ar-ham , innalloha kaana’alaikum roqiibaa, yang artinya : Wahai manusia ! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam ) , dan ( Allah ) menciptakan pasangannya ( Hawa ) dari (diri) nya , dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak . Bertakwalah kepada Allah, yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan ( peliharalah) hubungan kekeluargaan . Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu” . dari ayat di atas Allah menjelaskan tentang pasangan , menjadi pasangan suami istri itu harus memiliki empat , yaitu : Tahabub , Ta’awun , Tasawur  dan Ta’fi
1)      Tahabub adalah Suami dan istri harus saling mencintai antara satu dengan yang lain. Suami harus mencintai istri dan istri harus mencintai suami .
2)      Ta’awun adalah suami dan istri harus saling tolong menolong ,  Kalau ada masalah apapun engan istri suami harus menolong istri , begitu sebaliknya kalau ada masalah dengan suami , istri harus menolong suami .
3)      Tasawur adalah antara suami dan istri harus bermusyawarah kalau ada suatu permasalahan . Sebelum menikah setiap masalah adalah masalah milik individu , jadi yang wajib menyelesaikan adalah diri sendiri , tetapi kalau sudah menikah kalau ada masalah keluarga harus di adakan musyawarah untuk menyelesaikannya .
4)      Ta’fi yaitu kita ini adalah manusia biasa , tidak ada manusia yang sempurna , semua manusia pernah berbuat salah . Orang yang baik bukanlah orang yang tidak pernah pernah melakukan kesalahan , Orang baik yaitu orang yang mau memperbaiki kesalahan yang pernah dia lakukan . Kalau suami yang salah maka suami yang harus meminta maaf kepada istri , dan , jika istri yang bersalah maka istri harus meminta maaf kepada suami . Wajib bagi pasangan suami istri untuk saling memaafkan , agar keutuhan rumah tangga mereka tetap utuh . Silahkan anda baca AlQuran Surat Annisa ayat 19 , yaaa ayyuhalladiina aamanuu laa yahillu lakum an tarisun –nisaaa’akar-haa , wa laa ta’dhuluuhunna litaz –habuu biba’dhi maaa aataitumuuhunna illaaaay ya’tiina bifaahisyatim mubayyinah, wa’aasyiruuhunna bil-ma’ruuf, faing karih tumuu hunna fa’asaaa an takrohuu syai’aw wa yaj ‘alallohu fiihi khoirong kasiiroo , artinya : Wahai orang – orang yang beriman ! Tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya , kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata . Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut . Jika kamu tidak menyukai mereka , ( maka bersabarlah ) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu , padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya . Inti dari ayat ini adalah para suami di suruh agar menggauli istri mereka dengan cara yang patut ( baik ) , bujuklah istrimu , cumbulah istrimu ,belaiah istrimu ,peluklah istrimu , sayangilah istrimu , rayulah istrimu , pujilah istrimu , itu adalah perintah Allah . Karena perempuan di ciptakan oleh Allah dari tulang rusuk yang bengkok di sebelah kiri (  ini adalah kalimat kiasan ) . Hati perempuan itu sangat rapuh . Apabila suaminya berbicara dengan keras bisa jadi perasaan istri mudah sedih dan menangis . Jadi suami itu wajib memuji istrinya . Namun anda para istri juga harus sadar diri , Apabila anda ada kekeliruan anda harus mengerti dan memperbaikinya . Apakah anda pernah mendengar kata nusuz ? nusuz adalah melawan .   Silahkan anda baca Al Quran Surat Annisa ayat 34 : Arrijaa lu qowwamuuna ‘alannisaa ‘i bimaa faddholallahum ‘alaaba’diwwabima anfakumin am waalihim fassolihaatu qonitaatu hafidhotul lalghoibi bimaa kha fi dhollahwallatii ta khofuuna nusu zahunna fa idhuhuunna wah juruuhunna fil madhooji ‘i wadf ri biuhunna , fa in ato’nakum fala tabgu alaihinna sabiilan innallaha kaana ‘aliyyan kabiiro. Artinya :  { “Kaum laki-laki itu merupakan pemimpin bagi kaum wanita , Karena Allah telah melebihkan sebagian atas mereka ( laki-laki ) atas sebagian yang lain ( wanita ) , dan karena mereka ( laki-laki ) teah menafkahkan sebagian dari harta mereka . sebab itu maka wanita yang baik , ialah yang taat kepada Allah dan memelihara diri ketika suaminya tidak ada , oleh karena Allah telah memelihara ( mereka  ). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan melawan suami (nusyuznya) , maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka , dan pukullah mereka . kemudian jika mereka mentaatimu , maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk mesusahkannya . Sesungguhnya Allah maha tinggi lagi maha besar “ } ( Al Quran Surah An Nisa ayat 34 ) . Apa contoh dari nusuz ? misalnya : a) ada pasangan yang  suaminya mengajak pindah ke rumah yang kecil , walaupun istrinya tersebut adalah orang kaya , dan istri tersebut tidak mau saat di ajak pindah oleh suaminya , maka perempuan tersebut telah melakukan nusuz . Atau  ,b)  jika ada seorang istri yang keluar rumah tanpa mendapatkan ijin oleh suaminya , maka perempuan tersebut sedang melakukan nusuz . c) jika ada seorang istri yang diajak suaminya untuk berhubungan badan , tetapi istri menolaknya bukan karena sedang  berhalangan , maka istri tersebut sedang melakukan nusuz . Jadi banyak sekali yang menyebabkan istri menjadi nusuz . yang membuat suami tidak suka .
Maka kewajiban suami adalah :
 1)menasehati dengan baik-baik , ajak lah istri ngobrol baik-baik.  Bicara dengan baik bahwa saya tidak suka kamu begini . ternyata istrinya keras kepala , jadi istri telah melakukan nusuz beberapa kali , dan berdosa di hadapan Allah .  Apabila setelah di nasehati , ternyata istri masih melawan maka suami , boleh melakukan pisah ranjang .
2) pisah ranjang , pisah ranjang bisa di lakukan dengan cara apabila mempunyai dua kamar maka ranjangnya di pisahkan . Apabila setelah dilakukan pisah ranjang ternyata istri masih keras kepala dan masih melawan suami maka suami boleh memukul .
3) Boleh di ukul , memukul di sini ada syaratnya , yaitu : Tidak boleh lebih dari sepuluh kali, tidak boleh memukul wajahnya , memukul bukan untuk menyakiti tetapi memukul dengan maksud untuk mendidik ( bahkan ada ulama yang mengatakan kalau memukul istri memakai siwak ) , artinya memukul istri itu tidak boleh secara keras . Namun Allah juga berfirman “ kalau istri sudah di beri nasehat , sudah di pisah ranjang , sudah juga di pukul tetapi tidak jera , maka urusan terserah suami , mau di cerai terserah suami . mau di lanjutkan juga terserah suami . tetapi jika istri sudah sadar dan sudah minta maaf , dan sudah berbuat baik , sudah merubah sikap , sudah merubah perilaku maka suami harus memaafkan istrinya , dan suami tidak boleh menyusahkan hati istrinya . Artinya kalau istri sudah minta maaf dan memperbaiki diri maka suami wajib memaafkannya .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar