Assalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh
Alkhamdulillahi
nahmaduhu wanas ta’i nuhu wa astagfiruh wana udzu billahi min suru ri an
fusina wamin sayi ati a’malina may yahdi
lahu fala mu di lallah wama yudil fala hadiya lallah Ashadu ‘alla ila hailallah
wahdahulasyarikalah Wa as hadu anna
muhammadan Abduhu wa rosuluh
Istri yang suka
melawan suami , untuk peraturan rumah tangga
, silahkan anda baca AlQuran Surat Annisa ayat : Yaaa
ayyuhan-naasuttaqhuu robba kumulladii kholaqokum min nafsi waahidatiw wa kholaqokum
wa kholaqo min haa zaujahaa wa bassa min-humma rijaalang kasiirowvwa nisaaa’aa
, wattaqulloha lladi tasaaa’aluuna bihii wal –ar-ham , innalloha kaana’alaikum
roqiibaa, yang artinya : Wahai manusia ! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah
menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam ) , dan ( Allah ) menciptakan pasangannya ( Hawa ) dari (diri) nya ,
dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang
banyak . Bertakwalah kepada Allah, yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan
( peliharalah) hubungan kekeluargaan . Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan
mengawasimu” . dari ayat di atas Allah menjelaskan tentang pasangan , menjadi
pasangan suami istri itu harus memiliki empat , yaitu : Tahabub , Ta’awun ,
Tasawur dan Ta’fi
1)
Tahabub
adalah Suami dan istri harus saling mencintai antara satu dengan yang lain.
Suami harus mencintai istri dan istri harus mencintai suami .
2)
Ta’awun
adalah suami dan istri harus saling tolong menolong , Kalau ada masalah apapun engan istri suami
harus menolong istri , begitu sebaliknya kalau ada masalah dengan suami , istri
harus menolong suami .
3)
Tasawur
adalah antara suami dan istri harus bermusyawarah kalau ada suatu permasalahan
. Sebelum menikah setiap masalah adalah masalah milik individu , jadi yang wajib
menyelesaikan adalah diri sendiri , tetapi kalau sudah menikah kalau ada
masalah keluarga harus di adakan musyawarah untuk menyelesaikannya .
4)
Ta’fi
yaitu kita ini adalah manusia biasa , tidak ada manusia yang sempurna , semua
manusia pernah berbuat salah . Orang yang baik bukanlah orang yang tidak pernah
pernah melakukan kesalahan , Orang baik yaitu orang yang mau memperbaiki
kesalahan yang pernah dia lakukan . Kalau suami yang salah maka suami yang
harus meminta maaf kepada istri , dan , jika istri yang bersalah maka istri
harus meminta maaf kepada suami . Wajib bagi pasangan suami istri untuk saling
memaafkan , agar keutuhan rumah tangga mereka tetap utuh . Silahkan anda baca
AlQuran Surat Annisa ayat 19 , yaaa ayyuhalladiina aamanuu laa yahillu lakum an
tarisun –nisaaa’akar-haa , wa laa ta’dhuluuhunna litaz –habuu biba’dhi maaa
aataitumuuhunna illaaaay ya’tiina bifaahisyatim mubayyinah, wa’aasyiruuhunna
bil-ma’ruuf, faing karih tumuu hunna fa’asaaa an takrohuu syai’aw wa yaj
‘alallohu fiihi khoirong kasiiroo , artinya : Wahai orang – orang yang beriman
! Tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa dan janganlah
kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang
telah kamu berikan kepadanya , kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji
yang nyata . Dan bergaullah dengan
mereka menurut cara yang patut . Jika kamu tidak menyukai mereka , ( maka
bersabarlah ) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu , padahal Allah
menjadikan kebaikan yang banyak padanya . Inti dari ayat ini adalah para suami
di suruh agar menggauli istri mereka dengan cara yang patut ( baik ) , bujuklah
istrimu , cumbulah istrimu ,belaiah istrimu ,peluklah istrimu , sayangilah
istrimu , rayulah istrimu , pujilah istrimu , itu adalah perintah Allah .
Karena perempuan di ciptakan oleh Allah dari tulang rusuk yang bengkok di
sebelah kiri ( ini adalah kalimat kiasan
) . Hati perempuan itu sangat rapuh . Apabila suaminya berbicara dengan keras
bisa jadi perasaan istri mudah sedih dan menangis . Jadi suami itu wajib memuji
istrinya . Namun anda para istri juga harus sadar diri , Apabila anda ada
kekeliruan anda harus mengerti dan memperbaikinya . Apakah anda pernah
mendengar kata nusuz ? nusuz adalah melawan .
Silahkan anda baca Al Quran Surat Annisa ayat 34 : Arrijaa lu qowwamuuna
‘alannisaa ‘i bimaa faddholallahum ‘alaaba’diwwabima anfakumin am waalihim
fassolihaatu qonitaatu hafidhotul lalghoibi bimaa kha fi dhollahwallatii ta
khofuuna nusu zahunna fa idhuhuunna wah juruuhunna fil madhooji ‘i wadf ri
biuhunna , fa in ato’nakum fala tabgu alaihinna sabiilan innallaha kaana
‘aliyyan kabiiro. Artinya : { “Kaum
laki-laki itu merupakan pemimpin bagi kaum wanita , Karena Allah telah
melebihkan sebagian atas mereka ( laki-laki ) atas sebagian yang lain ( wanita
) , dan karena mereka ( laki-laki ) teah menafkahkan sebagian dari harta mereka
. sebab itu maka wanita yang baik , ialah yang taat kepada Allah dan memelihara
diri ketika suaminya tidak ada , oleh karena Allah telah memelihara ( mereka ). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan
melawan suami (nusyuznya) , maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di
tempat tidur mereka , dan pukullah mereka . kemudian jika mereka mentaatimu ,
maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk mesusahkannya . Sesungguhnya Allah
maha tinggi lagi maha besar “ } ( Al Quran Surah An Nisa ayat 34 ) . Apa contoh
dari nusuz ? misalnya : a) ada pasangan yang suaminya mengajak pindah ke rumah yang kecil ,
walaupun istrinya tersebut adalah orang kaya , dan istri tersebut tidak mau
saat di ajak pindah oleh suaminya , maka perempuan tersebut telah melakukan
nusuz . Atau ,b) jika ada seorang istri yang keluar rumah
tanpa mendapatkan ijin oleh suaminya , maka perempuan tersebut sedang melakukan
nusuz . c) jika ada seorang istri yang diajak suaminya untuk berhubungan badan
, tetapi istri menolaknya bukan karena sedang
berhalangan , maka istri tersebut sedang melakukan nusuz . Jadi banyak
sekali yang menyebabkan istri menjadi nusuz . yang membuat suami tidak suka .
Maka kewajiban suami adalah :
1)menasehati dengan baik-baik , ajak lah istri
ngobrol baik-baik. Bicara dengan baik
bahwa saya tidak suka kamu begini . ternyata istrinya keras kepala , jadi istri
telah melakukan nusuz beberapa kali , dan berdosa di hadapan Allah . Apabila setelah di nasehati , ternyata istri
masih melawan maka suami , boleh melakukan pisah ranjang .
2) pisah ranjang , pisah
ranjang bisa di lakukan dengan cara apabila mempunyai dua kamar maka ranjangnya
di pisahkan . Apabila setelah dilakukan pisah ranjang ternyata istri masih
keras kepala dan masih melawan suami maka suami boleh memukul .
3) Boleh di ukul , memukul di sini ada
syaratnya , yaitu : Tidak boleh lebih dari sepuluh kali, tidak boleh memukul
wajahnya , memukul bukan untuk menyakiti tetapi memukul dengan maksud untuk
mendidik ( bahkan ada ulama yang mengatakan kalau memukul istri memakai siwak )
, artinya memukul istri itu tidak boleh secara keras . Namun Allah juga
berfirman “ kalau istri sudah di beri nasehat , sudah di pisah ranjang , sudah
juga di pukul tetapi tidak jera , maka urusan terserah suami , mau di cerai
terserah suami . mau di lanjutkan juga terserah suami . tetapi jika istri sudah
sadar dan sudah minta maaf , dan sudah berbuat baik , sudah merubah sikap ,
sudah merubah perilaku maka suami harus memaafkan istrinya , dan suami tidak
boleh menyusahkan hati istrinya . Artinya kalau istri sudah minta maaf dan
memperbaiki diri maka suami wajib memaafkannya .

Tidak ada komentar:
Posting Komentar