Assalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh
Alkhamdulillahi
nahmaduhu wanas ta’i nuhu wa astagfiruh wana udzu billahi min suru ri an
fusina wamin sayi ati a’malina may yahdi
lahu fala mu di lallah wama yudil fala hadiya lallah Ashadu ‘alla ila hailallah
wahdahulasyarikalah Wa as hadu anna
muhammadan Abduhu wa rosuluh
Hak istri
kewajiban para suami , Dalam keluarga ada dua orang , ada suami dan ada istri ,
Suami mempunyai kewajiban kepada istri nya , yang mana itu menjadi hak bagi
seorang istri , Istri mempunyai kewajiban kepada seorang suami , yang mana itu
menjadi hak bagi suami . Bagaimanakah cara islam dalam mengatur kehidupan
berumah tangga ? Rosul bersabda “ Haqqul mar ati ala jauji Ayut imaha idat tam
wa yak suhaa idak tasa wala yadribul wazha wala yukobbihu wala yah durila bil
bait “ Kewajiban para suami ada lima , yaitu :
1)
suami
wajib memberi makan kepada istri sesuai apa yang di makan suami , misalnya
suami makan gurame , panggang ayam , sambal goreng , nasi pulen ,maka istrinya
juga harus di beri makan seperti itu juga .contoh lagi : misalnya suami membeli
ayam , jika suami makan dada dan paha ayam maka istrinya pun juga harus makan
dada dan paha ayam seperti suaminya tersebut . Itu benar. Kalau yang salah
adalah ketika suami makan dada dan paha ayam namaun istrinya di beri makan kaki
ayam , itu yang salah . kecuali bila istri tidak suka makan dada , dan tidak
suka makan paha ayam . sukanya makan kaki ayam , itu tidak apa- apa. Jadi yang
benar bila suami makan enak , istri pun juga harus di beri makan enak . Apabila
suami makan enak tetapi istri tidak di beri makan yang enak maka suami tersebut
adalah suami yang jahat ( dzolim) , Artinya berdosa di hadapan Allah SWT .
Naudubillah .
2)
Suami berkewajiban memberi pakaian kepada
istrinya . Sesuai dengan apa yang di pakai oleh suami . Jika suami memakai baju
yang harganya RP. 300.000 maka istri harus memakai pakaian seharga RP . 300.000
pula . Itu benar . Apabila suami memakai baju seharga RP . 300.000 dan istri di
berikan baju hanya seharga RP . 50.000 , Itu tidak benar . Artinya anda
termasuk suami yang jahat ( dzolim ) dan termasuk suami yang tidak mempunyai
rasa tanggung jawab . Kenapa dengan pakaian ? karena pakaian banyak sekali
fungsinya . antara lain : untuk menjadi pembeda antara orang kaya dengan orang
miskin , untuk menjadi pembeda antara kelompok , untuk menjadi pembeda antara
pangkat dan jabatan . Kita bisa melihat jabatan seseorang dari pakaiannya .
misal : orang itu adalah polisi , orang itu adalah tentara , orang itu adalah
dokter , orang itu adalah orang kaya , orang itu adalah seorang yang miskin ,
jadi kita bisa mengenali seseorang dari pakaian yang di pakainya . Pakaian itu
bisa memberi warna bagi pemakainya . Apabila suami memakai pakaian bagus
sedangkan istri memakai baju jelek , ini sungguh tidak layak . Apabila suami
memakai baju bagus dan istri juga memakai baju yang bagus, itu baru layak dan
serasi .
3)
Suami
tidak boleh memukul wajah istrinya , bukan berarti suami boleh memukul tubuh
istri dengan sesuka hati suami . Itu
tidak benar . Istri itu boleh di pukul dengan syarat-syarat tertentu , yaitu:
Arrojaa lu qowwamuuna ‘alannisaa ‘i bimaa faddholallahum ‘alaaba’diwwabima
anfakumin am waalihim fassolihaatu qonitaatu hafidhotul lalghoibi bimaa kha fi
dhollahwallatii ta khofuuna nusu zahunna fa idhuhuunna wah juruuhunna fil
madhooji ‘i wadf ri biuhunna , fa in ato’nakum fala tabgu alaihinna sabiilan
innallaha kaana ‘aliyyan kabiiro. Artinya :
{ “Kaum laki-laki itu merupakan pemimpin bagi kaum wanita , Karena Allah
telah melebihkan sebagian atas mereka ( laki-laki ) atas sebagian yang lain (
wanita ) , dan karena mereka ( laki-laki ) teah menafkahkan sebagian dari harta
mereka . sebab itu maka wanita yang baik , ialah yang taat kepada Allah dan
memelihara diri ketika suaminya tidak ada , oleh karena Allah telah memelihara
( mereka ). Wanita-wanita yang kamu
khawatirkan melawan suami (nusyuznya) , maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah
mereka di tempat tidur mereka , dan pukullah mereka . kemudian jika mereka
mentaatimu , maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk mesusahkannya .
Sesungguhnya Allah maha tinggi lagi maha besar “ } ( Al Quran Surah An Nisa
ayat 34 ) .Tetapi perlu di ingat memukul bukan berniat untuk menyakiti tetapi
memukul adalah bermaksud untuk mendidik istrinya .
4)
Suami
tidak boleh mengejek istrinya , suami tidak boleh memanggil istrinya dengan
panggilan yang buruk .
5)
Jangan
menjauhi istri kecuali dalam keadaan tertentu . saya bertanya siapa di antara
kalian yang tidak pernah nertengkar ? siapa yang pernah bertengkar ? siapa yang
suka bertengkar ? siapa yang sering bertengkar ? Rosul bersabda “ Walaupun kalian bertengkar dengan pasangan
anda , suami jangan pergi ke luar rumah “ karena di luar banyak wanita penggoda
. Berhati-hatilah anda para suami . Anda para istri walaupun sedang bertengkar
dengan suami jangan pernah anda pergi keluar rumah . Kalau anda pergi keluar
rumah , mungkin suami akan mencari pengganti anda . Maka dari itu seandainya
anda bertengkar , anda harus tetap berada di dalam rumah . Kalau seandainya
kita selalu berada di dalam rumah , insya Allah , kemesraan akan terjalin
kembali . Dari pada anda( para suami ) pergi keluar rumah , dan di luar rumah
banyak wanita penggoda . dan juga anda ( para istri ) daripada pergi keluar
rumah, nanti suami bisa mencari pengganti anda . lebih baik anda tetap tinggal
di dalam rumah bersama , sambil memohon kepada Allah , mudah-mudahan kedamaian
segera di dapat , aamiin .

Tidak ada komentar:
Posting Komentar